Pelalawan--Milihat perkembangan Kota Pangkalan Kerinci Kab Pelalawan yang setiap tahun semakin padat persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini adalah krisis lahan untuk pemakaman umum.
Kota Pangkalan Kerinci sendiri memiliki HGU prusahaan salah satu yang sangat pas adalah PT INDOSAWIT GRUOP ASEAN AGRI.
Tokoh Muda Pelalawan, Said Abu Supian juga Sekretaris LBH Tri Marta Bertuah bersama FORUM RT RW mendesak pemerintah daerah dan DPRD terkait persoalan lahan pemakan ini selain itu juga mereka sudah melakukan aksi menuntut kepada pemilik HGU untuk menghibahkan lahan untuk pemakaman umum.
Menurut Abu Setelah proses yang begitu panjang prusahaan memberikan 2,1 Ha lahan HGU pemakan umum namum masyarakat menolak sebab jarak begitu jauh dan akses jalan begitu sulit.
Lebih lanjut melihat persoalan ini saya selaku Pemuda Pelalawan mengajak masyarakat melalui Fruop RTRW Pangkalan kerinci untuk bersama sama melakukan pengaduan kepada Bapak Priseden Republik Indonesia.
"Sebab HGU yang di pakai oleh PT Indosawit adalah tanah negara dimana dalam peraturan boleh dibibahkan untuk kepentingan umum salah satu nya pemakaman umum sebagai mana aturan berlaku." katanya.
Selain itu juga PT Indosawit pangkalan kerinci harus dilaporkan kepada Panja tentang evaluasi dan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bagunan (HGB), dan Hak Pengelolaan (HPL).
"Agar keberadaan HGU PT Indosawit ini diminta untuk diukur ulang dan dipertimbangkan keberadaan nya di Ibu Kota kabupaten Pelalawan" tutup Alumni FH UIR ini. (rls)